Friday, July 30, 2010

5 istilah populer dalam IT dan penjelasannya

TCP/IP : Transmission Control Protokol/Internet Protocol yaitu protokol yang beroperasi dalam bagian yang berbeda.

Gateway
: Sebuah mekanisme yang menyediakan akses ke sebuahsistem lain yang terhubung dalam sebuah network.

DHCP
: Dinamic Host Configuration Protocol, sistem yang di gunakan oleh ISP yang secara otomatis memberikan alamat IP baru pada pengguna yang melakukkan login.

FTP
: File Transfer Protocol, yaitu protokol standar untuk kegiatan lalu lintas file (upload maupun download) antaradua komputer yang terhubung dengan jaringan Internet.

WAP
: Wireless Application Protocol yaitu : protokol yang di gunakan pada handphone atau PDA untuk mengakses internet dengan format text.

Penilaian Kritis tentang UU ITE, mempelajari dan menelaah beberapa pasal yang menarik bagi saya.

Pasal 34

(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, menjual, mengadakan untuk digunakan, mengimpor, mendistribusikan, menyediakan, atau memiliki:
a. perangkat keras atau perangkat lunak Komputer yang dirancang atau secara khusus dikembangkan untuk memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 33;

b. sandi lewat Komputer, Kode Akses, atau hal yang sejenis dengan itu yang ditujukan agar Sistem Elektronik menjadi dapat diakses dengan tujuan memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 33.

(2) Tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bukan tindak pidana jika ditujukan untuk melakukan kegiatan penelitian, pengujian Sistem Elektronik, untuk perlindungan Sistem Elektronik itu sendiri secara sah dan tidak melawan hukum

>> menurut saya : Berarti apabila kita memiliki software seperti password sniffer, keylogger, network tracer, script2 (PHP injection); maka si pemilik akan di pidana?, menurut saya ini tidaklah adil. Tapi kalau yang menyediakan atau mendistribusikan saya msh bisa setuju. Tapi kalau pengguna juga ikut terpidana, menurut saya itu kurang adil, karena pengguna hanya menggunakan untuk kepentingan pribadi, san membeli dari sang penjual yang menjualnya dari sang pendistribusi. pengguna bukan membuatnya.


Pasal 43 ayat 5

f. melakukan penggeledahan terhadap tempat tertentu yang diduga digunakan sebagai tempat untuk melakukan tindak pidana berdasarkan ketentuan Undang‐Undang ini;

g. melakukan penyegelan dan penyitaan terhadap alat dan atau sarana kegiatan Teknologi Informasi yang diduga digunakan secara menyimpang dari ketentuan Peraturan Perundangundangan;

>>menurut saya : ini kurang masuk akal. itu sama saja memenjarakan benda mati, seperti CPU dan monitor yang alat media internet. benda mati tidak mengetahui apa-apa. lagipula tidak harus mnyita CPU dan lain-lain, tp bisa dengan mengambil bagian pentingnya saja, seperti harddisknya. dan hal seperti itu juga merugikan pihak pemilik warnet, karena harus menanggung kerugian karena salah CPU usahanya tela di ambil dan disita begitu saja.

Monday, July 26, 2010

FRAUD dalam IT. . .

Tindakan kriminal bukan hanya terjadi dalam kehidupan sehari - hari, melainkan juga terjadi dalam dunia IT melalui dunia maya. Banyak sekali kriminalitas dalam dunia IT sekarang ini, misalnya cracking yang dilakukan oleh hacker.
Salah satu contoh yang lainnya adalah keylogger yang di letakkan pada mesin ATM. KeyLogger adalah sebuah perangkat baik perangkat keras atau perangkat lunak yang digunakan untuk memantau penekanan tombol keyboard. Sebuah keylogger biasanya akan menyimpan hasil pemantauan penekanan tombol keyboard tersebut ke dalam sebuah berkas log/catatan/rekaman. Beberapa keylogger tertentu bahkan dapat mengirimkan hasil rekamannya ke email tertentu secara periodik.
Melalui keylogger ini seseorang dapat mengetahui data - data seorang customer berupa no PIN atau password. Akibatnya banyak customer yang dirugikan karena PIN atau password dapat disalahgunakan.
Untuk itulah segala bentuk kriminalitas dalam dunia IT perlu ditindaklanjuti. Peranan pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan. Selain itu tingkatkan Security pada alat - alat yang digunakan untuk proses transaksi seperti mesin ATM

Berpendapat masalah professional IT. . .

Professional IT artinya adalah Professional Informasi Teknologi. Professional artinya sangat menguasai dan ahlinya.
menurut saya Professional IT adalah penguasaan ilmu IT sangat luas serta mahir dalam pengendalian ilmu IT.
profesional IT saat ini sudah cukup banyak. Dan para pakar teknologi kita juga telah cukup banyak menyumbangkan dedikasinya untuk kita.
Kita sebagai penerus ilmu IT, harus bisa mendedikasikan diri kita lebih maju dan berkembang. keprofesionalan seorang IT harus bisa digunakan dengan sebaik-baiknya. seorang yang profesional tidak hanya bisa mengerjakan segala sesuatu secara profesional, tapi juga dengan harus dengan segala totalitasnya.
Ilmu IT yang telah didapat sebaiknya dikembangkan dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya. kembangkan, tanamkan dalam kehdupanbahwa segala ilmu itu harus dipergunakan sebaik-baiknya, dikembangkan, dan di bagi dengan orang sekitar kita. Banyak orang yang menjadi profesional IT, tapi masih ada yang belum memberikan totalitasnya yang maksimal dengan baik. Contohnya dengan adanya para hacker, yang menggunakan ilmunya untuk kecurangan semata atau kepentingan ribadi. Sebenarnya dia adalah orang bisa dibilang memiliki ilmu yang tinggi tapi tidak digunakan dengan.
maka dari itu, kami para calon seorang profesional IT, harus mengasah kemampuan kita dalam ilmu IT dan menggunakan ilmu tersebut dengan baik dan mengembangkannya. agar menjadi para profesional IT yang handal dan terbaik.

Perkiraan perkembangan IT di masa depan ?

Perkiraan perkembangan IT di masa depan, saya rasa akan cukup baik. Karena pada saat ini, teknologi yang maju cukup pesat. Contohnya dengan maraknya berbagai macam 'gadget' yang beredar di pasaran saat ini. Seperti contohnya dari hal kecil yang ada di sekitar kita, flashdisk. Flashdisk termasuk barang yang amat sangat berguna dalam dunia IT, karena praktis dan sangat bermanfaat untuk menyimpan segala macam data yang kita perlukan. Dahulu flashdisk keluar dengan bentuknya yang amat 'simple' dan hanya berkapasitas maksimal pada saat itu 256 MB. Dan hanya 'brand-brand' tertentu yang memproduksinya. Keberadaan flashdisk saat dahulu masih terbilang sedikit langka, harganya juga msh terbilang agak mahal. Saat ini, wahh... flashdisk menjadi barang yang istilahnya mungkin "pokok" bagi orang-orang yang berkegiatan dengan komputer. Seperti mahasiswa, flashdisk amat sangat diperlukan. Sekarang flashdisk bisa berkapasitas mencapai dengan 16 Giga byte atau lebih. Dan pastinya dengan harga cukup terjangakau. Saat ini flashdisk dengan kapasitas memori 2 Gb dengan harga hanya 70 ribu-80 ribu saja. Pada dahulu kala flashdisk dengan kapasitas 2GB bisa mencapai harga hingga 300ribu - 400ribu. Itu dikarenakan teknologi yang berkembang sangat pesat dan telah keluar terobosan-terobosan dalam karir IT.
Saya sangat berharap perkembangan IT terus maju di Indonesia dengan tidak melupakan segala batasan moral kemanusiaan.

Thursday, July 22, 2010

Mau kemana yaa setelah jadi Sarjana IT ( amiinnnn...) ??

Mmm.... kalo ditanya mau kemana setelah jadi sarjana IT, ya jawabnya KERJAlahh yang pastii...dan mencari pekerjaan di bidang yg sesuai kita tekuniii...
yang pastii cari pekerjaan yg cocok, sesuai, dan gajinyaa besarrr.... hehehehhee..
cita-cita saya dalam bidang IT ini, saya ingin menjadi orang yang paling sukses dalam karir IT dan menjadi orang berhasil.
Dan apabila kalau diberi kesempatan, saya akan membangun suatu perusahaan sendiri dan berharap prusahaan itu akan menjadi perusahaan yang sukses dan maju.
Menjadi sarjana IT, bukanlah hanya dijadikan gelar "sarjana" tapi juga digunakan dengan semaksimal mungkin apa itu arti "Sarjana IT" bagi kita.
Mungkin arti "sarjana" sendiri bagi saya adalah sebuah predikat yang didapatkan seseorang dengan usaha yang keras dan dipergunakan dengan semaksimal mungkin untuk membangun diri, bangsa dan negara.
Kalau arti "sarjana IT" bagi saya adalah gelar yang harus saya pertanggungjawabkan semaksimal mungkin dalam membangun teknologi IT di indonesia dan berkarya dengan ilmu-ilmu yang telah saya peroleh.